Liputan6.com, Jakarta: Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kamal Sofyan membantah menerima uang senilai Rp 5 miliar seperti dituduhkan Gayus HP Tambunan saat memberikan persidangan sebagai terdakwa di PN Jaksel (Rabu 8/12).
Bahkan mantan Jampidum itu pun tak mengenal dua orang terdakwa kasus mafia hukum Gayus dan Haposan. "Demi Allah, saya bersumpah saya tidak kenal Gayus, begitu juga Haposan. Kalau dia bilang saya menerima dan Pak Ritonga (mantan Jampidum) menerima, tanya Haposan," katanya saat bertemu wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (10/12).
Ia pun menyatakan, tidak mengenal Gayus dan Haposan terkait kasus pemalsuan surat rencana penuntutan ketika persidangan di PN Tangerang, medio Maret 2010, lalu. "Tolonglah beri kepercayaan kepada kami. Saya tidak kenal, boleh dicek dengan Haposan. Saya hanya melihat di televisi," katanya.
Meski dirugikan atas tuduhan Gayus namun Kamal menyatakan tak akan melakukan langkah hukum. "Tuhan tidak pernah tidur, saya tidak pengen menjadi apa-apa," katanya.(YUS)
Daftar Isi
Followers
Monday, December 13, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment
Anda boleh copas. asal sertakan link back ke blog ini Terimakasih.
ANDA WAJIB KOMENTAR :D !!
jika anda Tidak Punya Akun Apapun, Anda Bisa Menggunakan ANONIMOUS