Daftar Isi

Followers

Monday, October 17, 2011

Polri Tetapkan 3 Tersangka Baru Teroris Cirebon

HeadlineINILAH.COM, Jakarta - Kepolisian RI menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus terorisme bom bunuh diri di Cirebon, Jawa Barat, April lalu.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam mengatakan, tiga tersangka itu adalah Heru Komarudin alias Haekal alias Irwansyah alias Rois, yang ditangkap di Pasar Senen, Jakarta Pusat, 8 Oktober lalu.

"Dia berperan membuang bom rakitan ke Kali Cileduk, Cirebon, yang pernah dititipkan oleh Mushola kepada Beni Asri," jelas Anton dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/10/2011).

Sementara dua tersangka lainnya adalah Yahya alias Yaya bin Shapiih, dan Suhanto alias Umar alias Anto bin Sahir. Keduanya ditangkap pada hari yang sama dengan Heru, di lokasi terpisah yakni di Perumahan Pondok Cipta, Blok E, No. 167, Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, Jawa Barat.

Yaya diduga menyembunyikan tersangka teroris Heru Komarudin dan Borju. Sementara Borju diduga berperan dalam persediaan senjata untuk kelompok teroris Cirebon ini.

"Membeli senjata api atas permintaan Mushola, kemudian senjata api tersebut diserahkan kepada Jaim untuk diserahkan ke Sigit Qurdowi yang sudah ditangkap," papar Anton.

Sedangkan dua wanita tangkapan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror di Bekasi, yakni Apriliani dan Mutriah, dibebaskan, dan statusnya hanya sebagai saksi. "Karena dia tidak tahu banyak tentang kegiatan ini," kata Anton
Categories:

0 comments:

Post a Comment

Anda boleh copas. asal sertakan link back ke blog ini Terimakasih.

ANDA WAJIB KOMENTAR :D !!
jika anda Tidak Punya Akun Apapun, Anda Bisa Menggunakan ANONIMOUS

Total Pageviews

Visitor

free counters Flag Counter and Map visitor
free counters